KPU Kepri: Pilkada Kepri Akan Dilaksanakan Bulan November

Muhammad Faiz
Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi. (Foto Istimewa)

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri melaksanakan tahapan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati, Selasa (26/3/2024).

Ketua KPU Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan tahap sosialisasi sudah mulai dijalankan di Kota/Kabupaten di Kepri.

“Tahap awal kami lakukan sosialisasi dengan stakeholder, kemarin di Batam sudah, selanjutnya Tanjungpinang akan menyusul dan kabupaten lainnya,” Katanya.

Ia menjelaskan sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024 ada tahapan tahapan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Lanjutnya bulan april nanti akan keluar keputusan KPU tentang dukungan minimal bagi calon perseorangan dan penyerahan DP4.

“April penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4 siap siap pemuktahiran, dan bulan mei sudah mulai pendaftaran calon perseorangan,” Jelasnya.

Selanjutnya untuk pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, akan dilaksanakan pada 27 – 29 Agustus 2024.

Sedangkan untuk pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.(Mfz)

Editor: Mfz

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *