Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Kota Batam hingga kini masih berlangsung. Rapat pleno harus molor dan memasuki masa perpanjangan waktu yang seharusnya rampung pada 5 Maret 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi mengatakan KPU Batam masih melangsungkan rekapitulasi sampai dengan hari ini.
“Sampai saat ini masih melakukan rekapitulasi dan belum selesai, masih melakukan pencermatan dari saksi,” jelas Indrawan.
Sebagaimana diketahui, rekapitulasi perhitungan suara sejak Sabtu 2 Maret 2024 lalu. Proses perhitungan suara pun menyisakan empat kecamatan, yakni Batu Aji, Sagulung, Sekupang dan Batam Kota.
Sementara itu, KPU Kepri juga telah memulai rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Hotel CK Tanjungpinang pada hari ini.
Dia menyebut pleno hari ini berjalan dengan baik dan semoga lancar sampai dengan selesai.
“Alhamdulillah pleno hari ini lancar, tadi KPU Kabupaten Bintan yang membacakan pertama, dan tidak ada keberatan dari saksi yang hadir,” kata Indrawan.
Hingga saat ini pleno rekapitulasi tingkat provinsi masih berlangsung dan masih tersisa 6 Kabupaten lainnya yang akan membacakan hasil rekapitulasi.(Mfz)
Editor: Brm