Kepri, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, saat ini sedang berupaya menyiapkan skenario agar pasien COVID-19 yang sedang dikarantina dapat menggunakan hak suaranya disaat hari pencoblosan Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.
“Saat ini kita sedang menunggu aturan teknis yang sedang digodok di pusat,” ujar Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati di Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (19/9).
Namun, Sriwati menuturkan, KPU Kepri sudah menyiapkan skenario terlebih dahulu. Salah satunya, disaat hari pencoblosan, nantinya pasien yang terpapar corona itu akan didatangi oleh petugas yang menggunakan baju Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Untuk APD sudah kita siapkan. Dari pemprov kita mendapatkan bantuan,” ungkapnya.
Lalu, kata Sriwati, petugas yang ditunjuk memberikan kertas suara dan kemudian pasien menggunakan hak suaranya.
KPU bersama Satgas COVID-19 juga akan mendata jumlah pasien yang terpapar corona. Agar pasien bisa tercover untuk menggunakan hak pilihnya.
“Yang jelas kita akan mendata dulu berapa pasien yang positif hingga jelang 9 Desember nanti,” katanya.
(san)