Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pengamat politik Endri Sanopaka, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memastikan penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Juni mendatang.
KPU setempat saat ini juga belum memberikan sosialisasi terhadap penyandang disabilitas perihal Pilwako Tanjungpinang.
Kata Endri Sanopaka seharusnya pihak KPU bisa memastikan para penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan.
“Bukan permasalahan sosialisasinya, tapi permasalahannya bagaimana cara KPU dapat memastikan para penyandang disabilitas dapat menyumbangkan suaranya agar mereka tidak kehilangan suara karena tidak adanya pemahaman khusus bagi meraka,” ungkapnya.
Endri menegaskan, KPU harus tahu apa saja yang dibutuhkan para penyandang disabilitas yang ingin menggunakan hak suaranya pada pemilihan nantinya.
“Saya kira pihak KPU harus mengetahui juga apa saja kebutuhan para penyandang disabilitas ini, seperti penyandang cacat yang tidak bisa melihat apakah akan disediakan kertas suara khusus atau akan didampingi pada saat pencoblosan nantinya,” paparnya.
(M. Danu)