KPU Berencana Titip Surat Suara di Mapolres Tanjungpinang

Avatar

unnamedTanjungpinang, LintasKepri.com – Demi keamanan, Komisi Pemilihan Umum Tanjungpinang berencana menitipkan sementara surat suara sebanyak 2175 di Mapolres Tanjungpinang.

Komisioner KPU Tanjungpinang, Senin (11/6), Muhammad Yusuf yang membidangi Logistik menuturkan, 2175 surat suara yang akan dititipkan ke pihak kepolisian setempat itu diantaranya surat suara yang tidak layak pakai dan cadangan.

“Untuk surat suara yang tidak layak pakai jumlahnya ada 175 lembar dan untuk surat suara cadangan ada 2000 lembar surat suara yang kami titipkan sementara,” tuturnya.

Kata Yusuf langkah ini diambil karena beberapa pertimbangan. Sementara, kapan waktu pihak KPU untuk menitipkan ke Mapolres Tanjungpinang, Yusuf belum bisa memastikan.

“Untuk kapan kita serahkan ke Mapolres belum tahu. Kami usahakan sebelum lebaran dan kalau tidak terkejar pada waktu itu, maka kami akan serahkan sekitar tanggal 20-an. Karena sekarang kami sedang melakukan pengepakan terlebih dahulu,” paparnya.

(M. Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *