Lintas Kepri

Infromasi

KPPBC Tanjungpinang Kembali Bongkar Sisa Barang Penegahan KLM Hasbi 06

Feb 7, 2018
Puluhan truk terlihat menunggu pemindahan barang dari KLM Hasbi 06 yang di sita Bea Cukai Tanjungpinang untuk dipindahkan ke gudang swasta.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, kembali melakukan pembongkaran sisa barang penegahan Kapal KLM Hasbi 06 di pelabuhan bongkar muat barang, Sri Payung, Kilometer 6, Selasa (6/1), sejak sekitar pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya juga petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang telah melakukan bongkar muat barang penegahan di kapal ini ditempat yang sama pada Rabu (31/1/2018) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.

Pantauan LintasKepri dilokasi, hingga Rabu (7/1) dinihari, tepat pukul 00.05 WIB, belasan truk terlihat mengangkut barang penegahan tersebut dari Kapal KLM Hasbi 06, menuju ke gudang swasta Metro Industrial Park di Jalan RE Martadinata, Kijang Lama, Tanjungpinang.

Dilokasi pembongkaran barang, tidak satupun petugas KPPBC Tanjungpinang yang mau memberikan keterangan terkait apa isi barang yang tengah ditegah.

“Sesuai perintah atasan, besok saja konfirmasi ke kantor bang,” kata salah satu petugas Bea Cukai di gudang Metro Industrial Park.

Dilokasi pelabuhan Sri Payung yang merupakan tempat bongkar muat barang maupun disalah satu sudut jalan, terlihat beberapa petugas Bea Cukai tengah berjaga-jaga. Lagi-lagi petugas Bea Cukai enggan memberitahu apa barang tersebut ketika ditanya sejumlah wartawan dengan alasan yang berhak berbicara adalah atasan.

Ketika dikonfirmasi pada Kamis (1/2) lalu, perihal alasan barang dititipkan ke gudang swasta, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Oka A Setiawan beralasan gudang penyimpanan barang Bea Cukai dalam kondisi penuh.

Dia juga menuturkan bahwasanya menyimpan barang penegahan tersebut di gudang milik swasta dengan cara menyewa.

“Karena di gudang kita penuh, jadi kita sewa gudang milik swasta,” kata Oka, Kamis (1/2) lalu.

(Iskandar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *