Bintan, LintasKepri.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang ada di Kabupaten Bintan mengikuti sosialisasi teknis penyampaian SPT Tahunan pajak PPh orang pribadi tahun 2015, yang diadakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wilayah Bintan, di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Bunyu, di buka langsung oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi.
Sosialisasi penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2015 ini merupakan penyampaian secara online atau disebut sistem secara e-filling, dengan tujuan untuk mempermudah penyampaian pajak pribadi.
Kepala KPP Bintan, Muhammad Amin mengatakan, kegiatan ini upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, terutama pada ASN, Polri dan TNI untuk membayar pajak.
“Sesuai dengan surat edaran keputusan Menpan RB Nomor 8 Tahun 2015 mengenai kewajiban ASN, Polri, dan TNI pada tahun 2015 melalui e-filing, secara simultan,” terang M Amin di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan, penggunaan e-filling (sistem online) sebagai pelaporan wajib pajak adalah upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak supaya lebih mudah dalam pelaporannya secara cepat.
Terpisah, Kepala Seksi Ekstensi dan Penyuluhan KPP Pratama Bintan, Susi Kusumawati menjelaskan teknis pelaporan PPh pajak peribadi ini perlu memiliki akun e-filling agar mempermudah akses login.
“Setiap perorangan harus memiliki akun e-filling master dan wajib melapor hingga akhir bulan ini, tanggal 31 Maret 2016. Diutamakan kepada bendahara untuk mengisi lembar 17 21 a 2 penghitungan masing masing karyawan dan mereka sudah harus memiliki e-filling,” katanya.
Diketahui sistem e-filling ini ditargetkan untuk 7 juta setengah wajib pajak yang dibagi diseluruh Kanwil DJP Indonesia.
Pelaksanaan teknis penyampaian SPT Tahunan pajak PPh orang pribadi tahun 2015 ini dilaksanakan selama 2 hari, untuk 100 wajib pajak berikutnya di sektor swasta. (Aji Anugraha)