Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah dikabarkan tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata sumber terpercaya seperti dilansir media online pijarkepri.com.
“Sejak pagi Sekda Kepri mondar-mandir di ruangan Inspektorat Kepri. Infonya KPK periksa Sekda,” tutur sumber melalu sambungan seluler di Tanjungpinang, Jumat (23/3).
Sumber yang juga bekerja di Pemprov Kepri ini menduga Sekda diperiksa atas sejumlah persoalan yang tengah mendera pada Pemerintahan Provinsi Kepri.
“Sepertinya soal bantuan biaya nikah anaknya yang diberitakan beberapa waktu lalu,” ujar sumber sebagaimana dikutip dari pijarkepri.com.
Sebelumnya sejumlah masyarakat yang tergabung dalam FKMPK menggelar aksi di aula perkantoran Gubernur Kepri di Pulau Dompak. Masyarakat memaparkan 36 pernyataan sikap untuk Gubernur dan Sekda Kepri. Keduanya diduga korupsi.
Masyarakat tidak memaparkan secara rinci apa yang memicu pernyataan dugaan korupsi tersebut.
Beberapa hari kemudian sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang-Bintan menggelar aksi di bundaran Jalan Ahmad Yani, Taman Pamedan Tanjungpinang.
Mahasiswa menduga ada aliran dana bukan pemerintahan yang dikucurkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri ke Sekda untuk keperluan pernikahan anak Sekda.
“Meminta kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Kepri untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan APBD Kepri untuk kepentingan pribadi perihal adanya temuan bahwa di setiap OPD di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau wajib untuk membayar keperluan atas pernikahan anak Sekda Provinsi Kepulauan Riau tempo hari yang lalu,” tulis Kordinator Aksi, Jasman, Selasa 20 Maret 2018.
Hingga berita ini dilansir, Sekda Kepri TS Arif Fadillah belum berhasil dikonfirmasi.
(sumber:pijarkepri.com)