Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan di ruangan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Jamhur Ismail.
“Tim KPK melakukan pemeriksaan di ruangan Kepala Dinas (Kadis). Seluruh Kabid dan Kasi dipanggil ke ruangan Kadis,” ucap sumber, Selasa (23/7).
“Semuanya dipanggil bang, diperiksa terkait apa dan masalah apa, itu yang kita tidak ketahui, yang jelas semuanya dipanggil,” tambah sumber.
Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pagi.
Informasi yang diperoleh dilapangan, sebanyak 9 orang tim KPK mendatangi kantor ini. Diduga melakukan pemeriksaan. Terkait pemeriksaan dan masalah apa belum diketahui karena tim masih berada di dalam kantor.
Polisi berseragam lengkap bersenjata laras panjang tampak menjaga pintu masuk kantor Dishub Kepri yang berada di Kilometer 5 atas Tanjungpinang.
“Pagi tadi tim KPK datangnya. Apa yang dilakukan didalam, tidak tau,” kata salah seorang sumber.
Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari tim KPK. Saat ini tim KPK masih berada di Kantor Dishub Kepri.
(cho)