Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Daerah Provinsi Kepri Nurdin Basirun yang dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hingga pagi di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (11/7).
Pantauan di lapangan, tim KPK melakukan pemeriksaan secara maraton sejak dibawanya Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya pada Rabu (10/7) malam hingga Kamis (11/7) pagi di Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Tampak juga hilir mudik petugas KPK disana dan tampak dua pria membawa bungkusan berisikan makanan kemungkinan untuk gubernur dan 5 orang lainnya.
Selain itu juga tampak tiga unit mobil yang diduga membawa petugas dan berkas-berkas terkait OTT yang dialami gubernur dan 5 orang lainnya dari rumah dinas gubernur yang berada di gedung daerah dan Kantor Gubernur Kepri di Dompak.
KPK menangkap mereka terkait OTT dalam kasus reklamasi Teluk Tering, Batam.
(cho)