KPK Periksa Dua Pejabat Pemkab Bintan di Mapolres Tanjungpinang

Avatar
Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Bintan, Edi Pribadi saat turun dari Balai Antam Seludang sembari menutup mukanya. Foto: Alamsyah/Detak.media.
Kepala Dinas Perpustakaan Kabupaten Bintan, Edi Pribadi saat turun dari Balai Antam Seludang sembari menutup mukanya. Foto: Alamsyah/detak.media.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua orang pejabat yang berdinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2).

Dua pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Perpustakaan, Edi Pribadi, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Mardiah.

Pantauan di lokasi, Edi Pribadi datang ke Mapolres Tanjungpinang dan masuk ke ruangan Balai Antam Seludang Mapolres Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB.

Selang 5 menit kemudian disusul Mardiah masuk menjumpai tim dari komisi anti rasuah tersebut. Keduanya keluar untuk melakukan Salat Zuhur di Musala Polres Tanjungpinang pada pukul 12.30 WIB.

Edi Pribadi keluar terlebih dahulu dari ruangan Balai Antam Seludang sambil menutup muka tanpa sepatah katapun keluar dari mulutnya saat dikonfirmasi media.

Selang dua menit disusul oleh Mardiah turun dari Balai Antam Seludang dan kaget melihat awak media yang sudah menunggu di area Balai Antam Seludang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Mardiah, saat turun dari Balai Antam Seludang di Polres Tanjungpinang. Foto: Alamsyah/detak.media.

“Aduh bapak-bapak,” ujar Mardiah di Mapolres Tanjungpinang, dilansir dari detak.media.

Informasi yang didapat, kedua Kepala Dinas tersebut diperiksa oleh KPK diduga terkait kasus yang sedang diselidiki oleh penyidik KPK terkait tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara berkaitan dengan cukai rokok di Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Kabupaten Bintan, masa jabatan 2016 hingga 2019 lalu. KPK dikabarkan juga akan memeriksa Bupati Bintan terpilih, April Sujadi.

Saat itu, Bupati Bintan terpilih menjabat sebagai Wakil Kepala Dewan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan masa jabatan 2016 sampai 2019.

Hingga berita ini dilansir, tim penyidik KPK masih berada di Balai Antam Seludang Mapolres Tanjungpinang dan akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat tersebut.

(sumber: detak.media)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *