Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, di Pulau Dompak, Selasa (17/9) siang.
Di lokasi, komisi anti rasuah itu masuk ke dalam ruangan Bina Marga Dinas PUPR. Usai menggeledah PUPR, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali.
Polisi bersenjata lengkap terlihat menjaga ketat aktivitas KPK tersebut. Diduga KPK menggeledah kantor Dinas PUPR dan Pendidikan Kepri terkait kasus yang menjerat Gubernur non aktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.
Hingga berita ini dilansir, KPK belum memberikan keterangan.
(dar)