Lintas Kepri

Infromasi

KPK Gelar Rapat Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Bintan

Jun 16, 2017
KPK Gelar Rapat Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Bintan.
KPK Gelar Rapat Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Bintan.
KPK Gelar Rapat Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Bersama Pemkab Bintan.

Bintan, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Dua menggelar rapat koordinasi rencana aksi pencegahan korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Bintan.

Rapat langsung itu dipimpin oleh Bupati Bintan Apri Sujadi, Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam, dan Plt Sekda Bintan Adi Prihantara serta seluruh OPD Kabupaten Bintan. Rapat dilaksanakan di ruang rapat III Kantor Bupati Bintan, Jumat (16/6).

Kepala Satgas Koordinasi Wilayah Dua, Agung, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari acara penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi bersama seluruh kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan di Kantor Gubernur Kepri beberapa waktu lalu sebagaimana komitmen KPK ingin melakukan fungsi koordinasi supervisi terkait pencegahan korupsi.

“Ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan antara lain menyangkut masalah penggunaan sistem e-Planning dan sistem penganggaran yang sudah harus menggunakan aplikasi elektronik. KPK terus mendorong daerah untuk membangun sistem penganggaran secara elektronik (e-Budgeting). Lalu sistem pelaksanaan lelang secara elektronik dan pelayanan terpadu satu pintu (Paten),” tuturnya.

“Apabila seluruh poin itu telah dapat dibangun dan dilaksanakan secara baik, maka akan bisa mengoptimalkan sistem perencanaan dan penganggaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambah Agung.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah datang melakukan rapat terkait pencegahan korupsi di Kabupaten Bintan.

“Point-point yang telah di jabarkan sebisa mungkin akan dilakukan pada tahun 2017. Pemerintah Kabupaten Bintan akan terus berkoordinasi kepada KPK dalam upaya membangun sistem e-goverment agar segala bentuk perencanaan dan penganggaran dapat dilakukan secara baik dan transparan,” paparnya.

Apri menegaskan, Pemkab Bintan tidak akan segan-segan meminta bantuan dan bimbingan kepada KPK. Sehingga di dalam penyusunan anggaran dan program yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah tidak berpotensi untuk di salah gunakan.

(wae)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *