Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah Bupati Kabupaten Lingga Alias Wello di Jalan Lingga, Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Rabu (27/11).
Berdasarkan informasi yang diterima awak media ini, KPK datang ke rumah kepala daerah Kabupaten Lingga ini dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin usaha Pertambangan (IUP) kepada PT. Fajar Menteya Abadi (FMA), PT Aries Iron Mining (AIM) dan PT Billy Indonesia (BI) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tahun 2010-2012.
Informasi yang diterima media ini dari sumber mengatakan, penggeledahan rumah pribadi Bupati Lingga itu di kawal oleh pihak Polres Tanjungpinang
“Pengawalan dan pengamanan lokasi dimulai pukul 08.00 WIB berakhir 11.40 WIB,” ucap sumber.
Salah seorang warga juga membenarkan kedatangan tim KPK.
“Iya, tadi banyak polisi di rumah itu. Tapi tak tahu ada apa, dan juga ada orang KPK,” katanya.
“Ramai tadi polisi di sini dari pagi. Sebelum Zuhur tadi udah bubar semua,” tambah seorang warga.
Hingga berita ini dilansir, Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie dikonfirmasi perihal ini belum memberikan jawaban. Begitu juga dengan Jubir KPK Febri Diansyah.
(cho)