Bintan, LintasKepri.com – Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Wakil Bupati Dalmasri Syam melakukan sidak guna melihat Pembangunan Rehabilitasi Dermaga Dakomas di Pulau Pucung Desa Malang Rapat, Senin (30/10) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Apri mengatakan bahwa inspeksi mendadak (sidak) dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pihak kontraktor masih belum juga melaksanakan pembangunan tiang pancang di lokasi pengerjaan dengan alasan kendala mobilisasi untuk pengangkutan dan pemasangan tiang dermaga. Apri juga menilai tidak berjalan sesuai harapan.
“Kita lihat perkembangan Rehabilitasi Dermaga Dakomas berjalan tidak sesuai harapan, apalagi dengan melihat keadaan cuaca yang buruk sekarang ini dan tidak tertutup kemungkinan cuaca begini hingga menjelang akhir tahun. Nanti segera akan kita panggil pihak kontraktor dan dinas terkait,” tegasnya.
Diketahui pembangunan Rehabilitasi Dermaga Dakomas di Pulau Pucung RT 03/RW 02, Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang dianggarkan melalui APBD Tahun 2017 sebesar Rp1.146.811.000 dengan Nomor Kontrak 602.2/Hubla-SP/04 dan Konsultan Perencanaan CV Astro Putra Jaya serta Konsultan Pengawas CV Bintang Karya Utama.
Pekerjaan Rehabilitasi/pemeliharaan Dermaga Dakomas ini dibangun dengan ukuran 83 M x 2,5 M) + (T.4 x 10M) dan Ruang Tunggu.
“Seharusnya tiang-tiang pancang sudah terpasang, tentunya kita ingin tahu kendalanya apa. Setelah ini segera akan kita lakukan tindak lanjut,” tegas Apri.(MC/red)