Komisi III DPRD Kepri Kunker Ke Jawa Timur

Avatar
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho memberikan cinderamata kepada Kabid Bintek Martin Ma'ruf.
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho memberikan cinderamata kepada Kabid Bintek Martin Ma'ruf.
Ketua Komisi III DPRD Kepri Widiastadi Nugroho memberikan cinderamata kepada Kabid Bintek Martin Ma’ruf.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi III DPRD Kepri melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur. Kunjungan komisi yang membidangi infrastruktur ini dipimpin langsung ketuanya Widiastadi Nugroho dan disambut jajaran Pemprov Jawa Timur di Kantor Dinas PU dan Bina Marga Jawa Timur, Rabu (30/8).

Ketua Komisi III Widiastadi Nugraha mengatakan pihaknya ingin menggali informasi terkait pembebasan lahan dalam pembangunan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu).

“Kami ada rencana membangun Jembatan Batam-Bintan. Selain itu  kami juga ingin mengetahui tata cara pembebasan lahan disini. Karena hal ini yang jadi kendala juga di Kepri,” kata politisi PDIP yang akrab disapa Iik ini.

Tak hanya soal pembebasan lahan, Komisi III yang hadir bersama jajaran Dinas PU Kepri ini juga mempertanyakan soal ganti rugi lahan warga. Ganti rugi ini penting, karena biasanya masalah ganti rugi kerap menjadi masalah di manapun juga.

Terakhir, anggota komisi III Asep Nurdin menanyakan soal perawatan jalan.

Ketua Komisi III DPRD Kepri mempelajari pembangunan jalan-jalan di Jatim untuk dapat diterapkan di Kepri.
Ketua Komisi III DPRD Kepri mempelajari pembangunan jalan-jalan di Jatim untuk dapat diterapkan di Kepri.

“Setelah selesai, berapa persen yang dianggarkan dan dialokasikan dari APBD untuk pemeliharaan jalan,” tanya Asep.

Menanggapi pertanyaan Legislator Kepri tersebut, Kabid Bintek Dinas PU Provinsi Jawa Timur Martin Ma’ruf mengatakan bahwa Pemprov Jatim selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat selama pembangunan jalan Suramadu tersebut.

Menurutnya saat ini sudah ada peraturan baru yang menjamin pemerintah tetap menjalankan program pembebasan lahan.

“Jadi, kalau sudah ada penetapan lokasi, pemerintah sudah dapat membangun lokasi. Masalah ganti rugi, dititipkan di pengadilan setelah mendapat keputusan pengadilan khusus,” kata Martin.

Sedangkan untuk masalah perawatan, telah dibentuk Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). Badan ini bertanggungjawab terhadap pengembangan wilayah yang dilewati oleh jalan Suramadu tersebut.

Dalam kunjungan ini, hadir juga anggota Komisi III lainnya diantaranya Sahmadin Sinaga, Suryani dan Asep Nurdin. Hadir juga Raja Bakhtiar, dan Raja Astegena.

Dikutip dari Wikipidia, Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan Pulau Jawa (di Surabaya) dan Pulau Madura (di Bangkalan, tepatnya timur Kamal), Indonesia. Dengan panjang 5.438 m, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari tiga bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).

Jembatan ini diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009.

Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura, yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur. Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah Rp4,5 triliun.

Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Bangkalan maupun sisi Surabaya. Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge.

(*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *