Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Riono akan mengagendakan rapat koordinasi dengan Direksi BUMD dalam waktu dekat pasca Direktur Utama, Asep Nana Suryana ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri atas kasus Pungutan Liar (Pungli).
Kasus tersebut bergulir setelah Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polda Kepri menangkap karyawan BUMD Tanjungpinang, Slamet, Jumat (17/2) lalu, di wilayah Pasar Bintan Centre atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungli.
“Saya sebagai Komisaris sudah minta diagendakan untuk pertemuan antara Komisaris dengan Direksi. Salah satu agenda membahas terkait status Direktur Utama (Dirut), Asep Nana Suryana ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri,” kata Riono, Selasa (21/3).
Selain itu, sambung Riono, dalam rapat yang akan digelar nantinya itu, juga membahas bagaimana nasib perusahaan kedepan pasca penetapan status tersangka Direktur Utama BUMD Tanjungpinang.
“Kita tunggu saja proses berjalan dari pihak berwajib. Untuk BUMDnya sendiri sebagai sebuah perusahaan gak mungkin gara-gara masalah ini harus berhenti. Masih ada pengurus yang lain seperti Direksi dan Direktur sehingga organisasi tetap harus berjalan,” tegasnya.
Riono tetap memikirkan langkah-langkah kedepan guna menyelamatkan BUMD Tanjungpinang selaku Komisaris.
“Kita pikirkan langkah-langkah ke depannya,” kata dia.
Riono mengetahui bahwasanya Asep Nana Suryana ditetapkan tersangka oleh Polda Kepri dari media.
“Saya dikasih tau dari media,” ucapnya.
Pihak Polda Kepri belum memberitahu Riono hingga kini tentang status Asep. Namun ia tetap berpikir positif, dan proses hukum bergantung kepada aparat berwajib.
“Setahu saya perusahaan BUMD Tanjungpinang sudah mempunyai Penasehat Hukum yakni Urip Santoso,” terangnya.
Riono memberitahu bahwa ia pernah diperiksa sebagai saksi, dan yang mendampingi dirinya adalah Urip Santoso.
“Seingat saya ada 26 pertanyaan termasuk data pribadi yang ditanyakan penyidik ke saya,” ungkapnya.
Riono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, belum menentukan pelaksana tugas (Plt) pengganti Asep Nana Suryana karena harus melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu.
“Segera mungkin kami akan menyusun jadwal rapat koordinasi. Penetapan Plt belum. Kita akan bahas dahulu dengan bagian ekonomi dan inspektorat guna meminta masukan permasalahan ini,” tutupnya.
(Iskandar)