Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0315/Bintan mengamankan 27 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang mencoba berangkat ke Malaysia melalui salah satu pelabuhan “tikus” di Teluk Bakau Kabupaten Bintan, Kecamatan Gunung Kijang.
Penangkapan TKI tersebut di pimpin oleh Pas Intel Kodim 0315/Bintan, Kapten (Inf) Budi Hartono, pada pukul 19.30 WIB, Jumat (2/3) malam.
Komandan Komando Distrik Militer 0315/Bintan, Sabtu (3/3), Letkol (Inf) Arie Suseno mengatakan, ke-27 TKI tersebut berasal dari beberapa daerah yakni NTB, Jawa barat, Jawa Tengah, Aceh dan Flores yang terdiri dari 23 orang laki-laki dan 4 orang wanita.
Mereka (TKI,red) mengaku dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur gelap oleh salah seorang berinisial A yang saat ini masih dicari keberadaannya.
“Mereka ini dijanjikan akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa harus memiliki dokumen dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp2.000.000 kepada saudara A untuk biaya keberangkatan,” katanya.
Arie menuturkan, setelah melakukan penangkapan, kemudian pihaknya membawa para TKI tersebut ke Markas Kodim 0315/Bintan untuk dilakukan pendataan.
“Setelah melakukan penangkapan, kemudian pada pukul 23.00 WIB, kami membawa para TKI ini ke markas, kemudian kami mengabarkan pihak BP3TKI Kota Tanjungpinang untuk dilakukan penyerahan. Namun, dikarenakan hari libur, kami tunda terlebih dahulu hingga Senin nanti,” ungkapnya.
Arie mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaaan 27 orang tersebut, dan setelah diselidiki oleh pihak Kodim 0315/Bintan, ternyata 27 orang ini adalah TKI yang mencoba masuk ke negara tetangga tanpa dokumen.
(M. Danu)