– Soal Kasus Dugaan Korupsi
Jakarta, LintasKepri.com – Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, didatangi sejumlah pegiat anti korupsi Kepulauan Riau, Jumat (10/12) siang.
Mereka yang terdiri dari berbagai elemen seperti J.P.K.P Tanjungpinang, Getuk, Tokoh Pemuda dan Perempuan melakukan demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Saat di Kejagung RI, massa aksi membawa sejumlah spanduk berisikan kritikan terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri).
Kedatangan mereka juga merupakan bentuk memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember kemarin. Mereka meminta Kejaksaan Agung mengevaluasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang dinilai lamban dalam menangani sejumlah perkara korupsi di Kepri.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, Adiya Prama Rivaldi, menegaskan, unjuk rasa tersebut murni merupakan bentuk kepedulian terhadap pemberantasan korupsi di negeri ini.
“Kami datang dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, meminta Kejaksaan Agung RI memberikan atensi khusus kepada penanganan sejumlah kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Kepri yang dinilai lamban dalam pemberantasan korupsi,” tegas Adiya yang juga Ketua J.P.K.P.
Kejagung juga diminta memonitoring penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang.
“Selain itu kami juga meminta Kejaksaan Agung RI agar melakukan monitoring terhadap penanganan kasus dugaan korupsi anggaran TPP ASN karena pembentukan Perwako TPP ASN kami nilai sudah jelas cacat aturan, akan tetapi penanganan kasus dugaan korupsi TPP ASN yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kami nilai lamban dan belum ada progres signifikan hingga kini,” papar Adiya.
Di lokasi juga terdengar suara “copot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri” dalam aksi tersebut sebagai bentuk kecewa masyarakat Kepulauan Riau ini.
“Hingga saat ini belum ada satupun kasus yang tuntas ditangani mereka (Kejati Kepri),” ujar Adiya dengan nada kecewa.
Adiya mengultimatum Kejagung RI untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
“Dalam waktu 7×24 jam sejak hari ini jika tidak ditindaklanjuti (kasus TPP ASN yang berproses di Kejati Kepri) kami meminta Kejagung untuk mencopot Kajati Kepri,” tegas Adiya.
Sementara itu, Koordinator Umum yang juga penanggung jawab aksi, Jusri Sabri, mengapresiasi sambutan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung RI yang telah menerima kedatangan masyarakat Kepri di Kantor Kejaksaan Agung.
“Alhamdulillah aksi yang berjalan pada hari ini berlangsung dengan damai, sopan, santun dan tertib. Sudah disambut baik oleh perwakilan Kejaksaan agung. Mereka akan segera memonitoring kasus-kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau terutama kasus TPP ASN,” kata Jusri Sabri saat serah terima berkas di Kejagung RI.
Petugas Pos Pelayanan Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Erwan, menyambut perwakilan masyarakat Kepulauan Riau itu, berjanji untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan massa aksi ke pimpinan Kejaksaan Agung RI.
“Kita akan menindaklanjuti terkait tuntutan massa aksi, dan akan segera menyampaikan kepada pimpinan,” tegas Erwan singkat.
Tokoh masyarakat Kepulauan Riau yang hadir langsung di Kejagung RI yakni Adiya Prama Rivaldi, Jusri Sabri, Solikhin, Anis Anorita, Said Ahmad Syukri, Hermansyah, Riswandi, Mounika, Tengku Azhar dan Lala.
(dar/san)