Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tak dapat mengendalikan kemudi saat mengendarai, Rosmawati (47), pengemudi mobil Toyota Kijang warna hitam merah BP 1685 TA tabrak warung di pinggir Jalan Sei Jang tepatnya depan Simpang Jalan Sambu, Senin (25/7) sekira pukul 16.30 WIB.
“Pengemudi berjalan dari arah dalam Jalan Sambu hendak menuju Sei Jang dengan kondisi jalan menurun sehingga meluncur dan menabrak warung yang berada di depan seberang simpang,” jelas Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Dulatip saat menerangkan kronologis kejadian.
Satlantas Polres Tanjungpinang selanjutnya mengamankan lokasi hingga melakukan olah TKP dan meminta Keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan Barang Bukti (BB).
“BB yang diamankan, 1 unit Mobil Toyota Kijang warna hitam merah BP 1685 TA, 1 buah SIM A. An. Rosmawati, 1 buah STNK Mobil Kijang warna hitam merah BP 1685 TA,” papar Dulatif.
Setelah menabrak warung hingga roboh, terlihat juga kondisi Toyota Kijang yang dikemudikan Rosmawati ringsek di bagian depan.
Korban (Rosmawati,red) mengalami luka pada bagian kaki hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang. (Aji Anugraha/Red)