Lintaskepri.com, Batam – Dunia perpolitikan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar penangkapan seorang kader partai. Kali ini, Ketua DPD PSI Kota Batam, Susanto, diringkus polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Susanto terjadi di Batam pada hari Kamis (6/6/2024). Ia ditangkap bersama dua orang lainnya dengan barang bukti sabu-sabu kurang dari 1 gram.
Berita penangkapan ini pun sampai ke telinga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Namun, saat ditanya tanggapannya oleh wartawan, Kaesang memilih bungkam dan tidak memberikan komentar.
Sikap bungkam Kaesang ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi. Ada yang menduga bahwa Kaesang enggan berkomentar karena ingin fokus pada agenda politiknya, yaitu deklarasi dukungan untuk calon gubernur Sulawesi Tengah.
Namun, ada pula yang menduga bahwa Kaesang memilih bungkam karena merasa malu dan kecewa dengan kelakuan kadernya.
Terlepas dari spekulasi yang beredar, Juru Bicara PSI, Sigit Widodo, menegaskan bahwa partainya tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan narkoba.
“Apabila ada kader yang terbukti bersalah, pasti akan diberikan sanksi,” ujar Sigit dilansir CNNIndonesiacom, Jumat (7/6).
Sigit tidak menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada Susanto.
Namun, ia memastikan bahwa PSI akan mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang melanggar aturan.
Penangkapan Susanto ini tentu menjadi pukulan telak bagi PSI. Partai yang identik dengan anak muda ini kini harus berbenah diri dan memastikan bahwa kader-kadernya tidak terjerumus ke dalam dunia narkoba.(*/Brm)
Editor: Brm