Ketua DPRD Tanjungpinang Diperiksa Kejari

Avatar
Suparno, Ketua panitia Kampanye pasangan urut 2 Soerya-Ansar (SAH).
Suparno, Ketua panitia Kampanye pasangan urut 2 Soerya-Ansar (SAH).
Suparno, Ketua panitia Kampanye pasangan urut 2 Soerya-Ansar (SAH).
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno terlihat datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rabu (21/12).

Kedatangan Suparno untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepemimpinan Eva Amalia.

Suparno tampak mengenakan baju batik. Selain itu juga ia terlihat tergesa-gesa masuk ke ruangan Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Beny Siswanto membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Politisi Partai PDI Perjuangan itu.

“Kita panggil beliau sebagai saksi fakta atas kasus dugaan korupsi BUMD,” kata Beni, Senin (21/12) sore.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Beni Siswanto
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang Beni Siswanto.

Selain Suparno, pihaknya juga memanggil salah satu Camat di Kota Tanjungpinang. Beni tak menyebut Camat dari wilayah mana.

“Kita panggil 5 saksi tapi yang datang cuma dua,” katanya.

Saat ini pihaknya bekerja keras untuk dapat melakukan penetapan tersangka atas kasus yang telah ditangani oleh tiga Kasipidsus ini.

“Dalam minggu ini kita sudah panggil 20 saksi, yang datang tak sampai 10 orang saksi,” tuturnya.

Hingga berita ini dilansir, Suparno belum berhasil dimintai tanggapannya terkait pemeriksaan tersebut. (Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *