Natuna, LintasKepri.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), memang mulai menerbitkan Kartu Natuna Sehat, pengganti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang digunakan untuk masyarakat Natuna memperoleh layanan kesehatan secara gratis.
Meski demikian, Kartu Natuna Sehat ini hanya diperuntukkan bagi warga Natuna yang kurang mampu, alias fakir miskin. Untuk itu bagi masyarakat yang merasa mampu, seharusnya tidak perlu lagi mengurus Kartu Natuna Sehat, karena sudah ada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Menanggapi Kartu Natuna Sehat yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu, ketua DPRD Natuna Yusripandi meminta Dinas Sosial lebih selektif dalam menentukan masyarakat yang benar-benar berhak menerima Kartu Natuna Sehat ini.
“Saya minta kepada seluruh kawan-kawan media dan masyarakat agar segera melaporkan kepada RT setempat atau langsung kepada saya, bila didapati ada orang yang bukan kategori miskin dapat kartu Natuna sehat,” ungkap Yusripandi kepada sejumlah awak media dikantornya baru-baru ini.
Menurut Yusripandi, kategori masyarakat kurang mampu tengah digodok oleh dinas terkait dan menunggu untuk diperdakan, dan Katu kesehatan ini akan menggantikan Jamkesda yang akan berakhir pada Maret 2018 mendatang, namun hanya untuk kategori masyarakat kurang mampu.
“Memang harusnya sudah selayaknya ini diterapkan, bagi masyarakat mampukan sudah ada BPJS yang pembayarannya juga ringan, sehingga Pemda tidak terlalu terbebani,” kata pria yang akrab disapa Ujang Bro itu.
Dalam kesempatan tersebut, Yusripandi juga berharap, bila Kartu Natuna Sehat ini sudah diterbitkan dan berjalan lalu didapati keluarga miskin yang belum mendapatkan kartu ini, maka hendaknya segera mengusulkan kepada RT untuk segera diproses.
“Kalau nggak antar ke saya langsung juga nggak apa-apa, nanti saya suruh staf saya yang mengurusnya,” tutup Ujang Bro.
Sementara itu salah seorang staf Dinsos PPPA Natuna, yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, bahwa pihaknya hanya memberikan surat rekomendasi untuk penerbitan Kartu Natuna Sehat, yang dilakukan oleh Dinkes Natuna. Dan bukan untuk menyeleksi warga yang kurang mampu atau yang mampu.
“Seharusnya yang lebih selektif itu Pemerintah Desa atau Kelurahan, bukan kami. Yang tahu warganya mampu atau tidak mampu kan RT nya, nanti diteruskan ke Desa atau Kelurahan, baru Desa atau Kelurahan tersebut yang mengeluarkan surat keterangan tidak mampu atas warganya,” ujar sumber tersebut.
Laporan : Erwin Prasetio