Bintan, LintasKepri.com – Kasus lahan masyarakat menjadi kawasan hutan lindung menjadi catatan khusus bagi Calon Gubernur Kepri nomor urut 2, Isdianto, setelah mendengar keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Kamis (29/10).
Masyarakat setempat, Haryono Usman, mengatakan, sejak tahun 1970 orang tua nya sudah menetap di daerah tersebut dengan status lahan hak milik.
“Tapi pak, semenjak dikeluarkannya SK 76/MenLHK-II/2015 yang ditandatangani Menteri Kehutanan rata-rata daerah ini kok mayoritas daerah kita masuk dalam kawasan hutan lindung. Puluhan tahun kita tinggal disini, bercocok tanam juga. Baru kali ini masuk dalam kawasan hutan lindung,” paparnya.
Dengan ditetapkan daerah tersebut sebagai kawasan hutan lindung, lanjut Haryono, perkembangan pembangunan desa tersebut sedikit terhambat dibandingkan dengan desa lain.
“Kita mau membangun pun masih pikir-pikir. Takut kita salah bangun, eh kita pula yang masuk penjara di pidana. Karena daerah ini sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung,” tutur Haryono.
Maka dari itu, Haryono yang mewakili masyarakat setempat meminta agar kedepan Isdianto dapat memperjuangkan masalah kawasan hutan lindungi ini.
“Kalau bisa balikkan seperti semula. Bapak bantu kami, kami akan bantu bapak juga. Kami percaya bapak pasti realisasikan masalah ini,” harap Haryono.
Sementara itu, Isdianto mengatakan, keluhan yang disampaikan masyarakat telah menjadi catatan penting yang harus segera diselesaikan masalahnya.
“Masalah ini sudah menjadi catatan saya. Saya ingin Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi agar bisa mengecek lokasi secara benar dan menyeluruh. Kita tidak ingin pembangunan di masyarakat terhambat. Kita akan cari solusinya secara bersama-sama,” pungkas Isdianto.
(san)