Tanjungpinang, LintasKepri.com – Seluruh fraksi di DPRD Kepri sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin dan Ketenagalistrikan. Dengan begitu, dalam beberapa bulan kedepan Kepri akan memiliki Perda Bantuan Hukum dan Ketenagalistrikan.
Lantas, apa manfaatnya bagi masyarakan dengan hadirnya dua Perda tersebut?.
Fraksi PDIP dalam pandangannya yang dibacakan Juru Bicara (Jubir) fraksi, Yuniarni Pustoko Weni mengatakan bahwa masyarakat tidak mampu akan mendapatkan akses hukum yang baik. Demikian dengan Perda Kelistrikan.
“Saat ini terjadi ketidakseimbangan antara suplai dan demand listrik. Dengan adanya Perda ini maka akan ada solusi masalah kelistrikan di Kepri ini,” kata Weni dalam sidang paripurna penyampaian pandangan fraksi, Selasa (25/4).
Begitupula dengan fraksi Golkar lewat Juru Bicara fraksi Taba Iskandar.
Taba mendukung penuh Perda ini hadir di masyarakat. Sebab, aspek keadilan harus dapat dirasakan tidak hanya untuk masyarakat atas. Namun juga masyarakat miskin.
“Perda ini merupakan kelanjutan dari visi kemanusiaan,” kata dia.
Demikian juga dengan kelistrikan. Saat ini kata Taba masalah kelistrikan sudah menjadi isu daerah.
“Atas dasar itu kami mendukung penuh pembahasan dua Ranperda tersebut,” katanya.
Fraksi Demokrat pun sepakat dengan kelahiran dua Perda ini. Menurut Juru Bicaranya, Joko Nugroho, Perda ini merupakan jawaban dari masalah-masalah hukum dan listrik.
Khusus untuk kelistrikan, Demokrat berharap pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan aturan dan tidak berubah saat ditekan.
Begitu juga dengan pandangan fraksi-fraksi lainnya lewat Juru Bicaranya seperti Fraksi Hanura Plus lewat Juru Bicaranya Sahmadin Sinaga, fraksi PKS-PPP Juru Bicaranya Irwansyah dan Fraksi PKB-PAN dengan Juru Bicaranya Sirajudin Nur.
Selanjutnya, DPRD akan mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD.
(Red)