Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang, Duki Rusnadi mengungkapkan akan memecat anggotanya bila terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan barang.
Hal ini disampaikan olehnya, usai menggelar jumpa pers tentang penangkapan pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu, Minggu (28/02) lalu, dikantornya, Senin (29/02).
“Jika ada anggota saya yang terbukti terlibat dan membekingi para penyelundup, akan saya pecat,” tegas Duki ketika dikonfirmasi LintasKepri.com usai release tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) untuk memperketat guna mengawasi masuknya barang haram ke Tanjungpinang dengan dibantu anjing pelacak.
“Kita akan lebih meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Internasional SBP dengan menggunakan anjing pelacak bersama petugas untuk mencegah Narkoba dari luar negeri,” katanya.
Selain itu, sambung Duki, pihaknya juga akan mengawasi kapal-kapal dari Malaysia berikut dokumen resmi.
“Kita juga mengawasi kapal-kapal dari Malaysia yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi maupun pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi serta mengawasi pembongkaran di tengah laut terutama di perairan Tanjungpinang,” tegasnya.
Duki juga berharap kepada sejumlah pihak dan masyarakat jika ada informasi penyelundupan tidak resmi agar melaporkan ke pihaknya. (Aliasar)