Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Tingkat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tanjungpinang mengalami penurunan dari 2023 hingga 2024, Kamis (2/5/2024).
Tercatat kekerasan terhadap anak pada rentang tahun 2023 berjumlah 102 anak sebagai korban dan 23 anak sebagai pelaku, dan pada April 2024 tercatat sebanyak 21 anak sebagai korban dan 4 anak sebagai pelaku.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto mengatakan bahwa jumlah tersebut sangat signifikan turun dibanding tahun lalu.
“Mudah mudahan akan terus menurun, karna fenomena kekerasan anak ini kan dari 2021 ke 2023 terus mengalami kenaikan,” kata Bambang kepada wartawan.
Bambang menjelaskan bahwa ada beberapa klasifikasi kasus anak diantaranya fisik, psikis, penelantaran, seksual, TPPO dan ABH, dari semua kasus tersebut yang paling tinggi yakni kekerasan seksual dengan rentang umur 6 – 12 Tahun dan 13 sampai 18 Tahun.
“Kasus seksual masih yang tertinggi, hingga April 2024 tercatat anak sebagai korban sebanyak 12 kasus, dan anak sebagai pelaku 2 kasus
Ia melanjutkan berbagai upaya pencegahan dilakukan seperti sosialisasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.
“Penyuluhan sudah kami lakukan di beberapa SMP agar anak anak memahami apa yang dilakukan apabila terjadi kekerasan terhadap dirinya, dan juga berkordinasi dengan mitra seperti PKK, organisasi wanita dan lainnya,” terang Bambang.
Terakhir Bambang menghimbau kepada orang tua agar selalu menjaga anak anak mulai dari menjalin komunikasi yang intens serta memberikan pemahaman keagamaan yang kuat.
“Sekali kali dipantau dan diperhatikan anak itu gerak geriknya, dan jalin komunikasi yang kuat, apakah mereka ada masalah atau tidak, itu wajib, dan tidak lupa penguatan agama juga harus diterapkan kepada anak,” tuturnya. (Mfz)
Editor: Yli