Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Hendri, memanfaatkan limbah plastik bekas (non biological) menjadi ecobrick.
Limbah plastik (non biological) itu seperti kantong plastik (asoi), plastik makanan ringan (snack), plastik sampo, rinso dan jenis plastik lainnya.
“Mengisi waktu luang di rumah dan disela-sela tugas kantor, saya memanfaatkan limbah plastik menjadi ecobrick,” tutur Hendri, Jumat (19/6).
Menurutnya, plastik merupakan limbah yang tidak dapat didaur ulang kembali dan mengandung zat berbahaya.
Hendri menjelaskan, ecobrick adalah botol plastik yang diisi padat dengan limbah non-biological untuk membuat blok bangunan yang dapat digunakan kembali.
“Ecobrick mampu memberikan kehidupan baru bagi limbah plastik dan cara lain untuk utilisasi sampah-sampah tersebut selain mengirimnya ke landfill (pembuangan akhir),” ungkapnya.
Kata Hendri, jenis bangunan yang bisa dibuat dari ecobrick seperti meja, kursi, bahkan tiang rumah.
Pemanfaatan limbah plastik menjadi ecobrick ini sudah memiliki komunitas.
“Yaitu komunitas Bank Sampah Tanjungpinang Kepri,” ucapnya.
(cho)