Bintan, LintasKepri.com – Razia kedua pada Sabtu (10/3) malam yang digelar Pemerintah Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, bersama TNI/Polri menemukan praktik penyalahgunaan obat batuk cair, miras oplosan, dan aktifitas pacaran yang dilakukan sejumlah pelajar dalam keadaan tidak wajar.
“Dari razia ke dua ini kami masih menemukan praktik penyalahgunaan obat batuk cair, miras oplosan, dan aktifitas pacaran yang dilakukan sejumlah pelajar dalam keadaan tidak wajar,” kata Sekcam Tambelan Baharuddin, Sabtu.
Ia mengaku razia yang dilakukan masih berbentuk teguran. Sementara untuk tahap selanjutnya, pemerintah setempat melalui Satpol PP, TNI dan Polri akan menciduk pelaku yang terjaring razia untuk diproses.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa di Tambelan, agar warga desa yang terjaring razia dijemput langsung oleh kepala desa terkait,” tegasnya.
Sekcam yang baru dilantik itu juga menyatakan akan mencabut izin usaha jika ada pedagang yang menjual obat batuk cair berlebihan kepada pelajar atau remaja.
“Artinya kami berharap agar pelaku usaha turut bersinergi mengawasi konsumen yang dicurigai membeli obat batuk cair tersebut untuk keperluan tidak wajar,” katanya.
Di lokasi yang sama, Danramil Tambelan, Kapten Infanteri Thomson RG, menyatakan kesiapan diri mendukung program kecamatan melakukan razia rutin demi keamanan Tambelan.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan pergaulan bebas ke sekolah,” kata dia.
Menurut Thomson, penyalahgunaan obat batuk, lem atau perekat sama halnya dengan narkoba yang dapat menghancurkan generasi muda Tambelan.
Dukungan yang sama juga disampaikan personil Koramil Danton Tambelan, Pelda M Hasanuddin yang menyatakan bahwa razia gabungan tersebut baru dilakukan setelah sekian lama fakum.
“Kami siap mendukung program kecamatan untuk Tambelan, karena sebelumya tidak ada razia seperti yang dilakukan saat ini,” tuturnya.
Sedangkan menurut, Danposal Tambelan Letda Fernando Simanjuntak juga berharap agar aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat bersatu untuk menyelamatkan remaja Tambelan.
“Bahkan guru juga harus dilibatkan dalam hal ini untuk mengarahkan siswanya ke arah yang lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kanit Bimas Polsek Tambelan, Brigadir Syamsul Bahri juga menyatakan kesiapan diri untuk terjun ke lingkungan pendidikan melakukan sosialisasi demi ketertiban Tambelan.
“Kami sangat berharap ke depan, siswa dan siswi di Tambelan tidak ada lagi melakukan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Menurut dia, mulai dari pelajar, dewasa, bahkan semua pelaku pelanggaran hukum mendapatkan sanksi yang setimpal.
“Jika pun ada pengecualian usia, sanksi tetap diberikan sesuai hukum yang berlaku, pembedanya hanya pada proses,” kata Syamsul.
(mamas)