Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kenaikan gaji Pegawai Tidak TetapĀ (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) dibayarkan mulai Februari 2020.
“Februari ini kenaikan gaji sudah cair dan dapat diterima oleh PTT dan GTT,” kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Rabu (12/2).
Teguh menjelaskan, kenaikan gaji PTT dan GTT sudah dianggarkan di APBD 2020 dan sudah disahkan.
“Jadi, penerapan kenaikan gaji sudah bisa dilaksanakan. Sementara untuk gaji bulan Januari masih menggunakan anggaran APBD tahun lalu,” kata dia.
Teguh belum mengetahui total keseluruhan anggaran yang dikeluarkan untuk kenaikan gaji ini.
“Saya kurang tahu, yang jelas GTT kenaikan gajinya Rp400 ribu. Sedangkan PTT bervariasi sesuai tingkat mulai Rp150 ribu sampai Rp400 ribu,” terangnya.
Teguh menyebut, kenaikan gaji PTT dan GTT sebagai bentuk penghargaan yang telah bekerja sungguh-sungguh.
“Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka, kita naikkan gajinya agar kedepannya lebih maksimal dalam bekerja,” ungkapnya.
Saat ditanya berapa jumlah keseluruhan PTT yang ada di Pemkot Tanjungpinang, Teguh tidak mengetahui pasti.
“Jumlah PTT keseluruhan saya tidak tahu, karena masing-masing OPD memiliki PTT,” katanya.
Teguh berharap dengan kenaikan gaji ini, PTT dan GTT disiplin dalam bekerja dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik.
(cho)