Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama enam satuan kerja lolos mendapatkan nilai yang memenuhi kriteria pada penilaian desk evaluasi tim penilai internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi Tahun 2024, Minggu (19/5/2024).
Penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 oleh tim penilai internal ini telah dimulai dari hari Senin (13/5/2024) hingga exit meeting dilaksanakan hari ini (19/5/2024) bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Kaswo mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras sampai dengan saat ini.
“Saya ucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah memberikan yang terbaik bagi Kantor Wilayah, lalu terimakasih kepada tim penilai internal. Selanjutnya mari sama sama kita berdoa dan berjuang agar Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melangkah ke tahapan selanjutnya dan meraih predikat WBK Tahun 2024 ini.” ungkapnya.
Kaswo juga menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri.
“Sebagaimana arahan Bapak Kakanwil, berikan yg terbaik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pengguna layanan. Hasil penilaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah untuk terus memberikan pelayanan terbaik.
Dari enam satuan kerja yang berhasil lolos kriteria untuk ke tahap selanjutnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yakni Lapas Kelas IIA Batam, Rutan Kelas IIA Batam, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri serta Rudenim Pusat Tanjungpinang. (Mfz)
Editor: Ism