Lingga, LintasKepri.com – Menindaklanjuti peraturan Bupati Lingga Nomor 95 tahun 2020, Kelurahan Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, gencar menyosialisasi menggunakan masker kepada masyarakat setempat.
Lurah Pancur Shefi Hari Nugraha melalui Kasi Ekbang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Yatim Rusdiyono, mengatakan, untuk sosialisasi penggunaan masker ini dilakukan sejak virus corona melanda.
“Mengingat Kelurahan Pancur sebagai pusat perbelanjaan masyarakat, kita imbau yang datang tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutur Yatim di lokasi sosialisasi di Kelurahan Pancur, Kamis (17/9).
Sosialisasi melibatkan Polri, TNI, Satpol PP dan relawan Kelurahan Pancur yang sudah lama dibentuk.
Dari sosialisasi ini, Yatim berharap agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
“Kami juga mengingatkan pedagang dan pembeli untuk menerapkan social distancing (jaga jarak),” tuturnya.
Yatim menambahkan, sosialisasi bukan hanya kepada masyarakat. Kepada pelaku usaha rumah makan dan warung kopi juga dilakukan.
Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat saat berada di luar rumah semakin meningkat.
“Karena ini salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus corona,” pungkas Yatim.
(fiza)