Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengagendakan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Kabupaten Natuna Ilyas Sabli, Kamis (19/1).
Pemanggilan mantan orang nomor satu di Kabupaten Natuna itu terkait dengan dugaan korupsi pembangunan rumah dinas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan anggota dewan tahun anggaran APBD 2011.
Terkait hal tersebut, Kepala Kejati Kepri melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Ferry Tas, membenarkan pemanggilan itu.
“Tim penyidik memang mengagendakan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait dalam minggu ini. Tapi, persoalannya apakah mereka datang hari ini belum ada laporan,” ungkap Ferry ketika ditanya.
Ilyas Sabli dimintai keterangannya sebagai saksi.
“Iya, sebagai saksi. Sementara untuk indikasi kerugian negara, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP,” tutup Ferry.
(Suaib)