Natuna, LintasKepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ranai, Kabupaten Natuna, menggelar Apel pagi, dalam rangka Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Ranai, di Jalan Pramuka, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur. Selasa (05/03/2019) pagi.
Kata Kajari Natuna, Juli Isnur Boy, SH.MH, WBK dan WBBM ini merupakan implementasi kinerja Kejari Natuna, selama tahun 2018 kemarin.
“Secara umum, kegiatan WBK dan WBBM ini, merupakan pencanangan dari Kejagung RI,” kata Juli Isnur.
Kata dia, seluruh jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik
Untuk membuktikan Komitmen tersebut, pihak Kejari Natuna telah mempersiapkan beberapa fasilitas pendukung. Diantaranya Ruang Konsultasi, Ruang Menyusui dan Mushola.
“Ada tahapan-tahapan awal untuk menunjang WBK ini. Pelan-pelan kita siapkan fasilitas pendukungnya,” ujarnya.
Juli Isnur menambahkan, bahwa keterbukaan dan transparansi dalam bekerja, merupakan hal yang paling pokok untuk dilakukan oleh pihak Kejari Natuna. Keterbukaan itu, dapat dimulai dengan menjawab berbagai pertanyaan dari pihak lain, termasuk awak media, menyangkut seputar tugas pokok Kejaksaan Negeri.
“Makanya waktu apel tadi saya belum mau memulai, sebelum rekan-rekan media datang. Ini bentuk transparansi kami,” katanya.
Komitmen ini, ditandai dengan Penandatanganan Komitmen bersama menuju WBK dan WBBM, oleh seluruh jajaran Kejari Natuna.
Hadir dalam Apel tersebut, Para Kasi, Kasubagbin, Para Jaksa dan Para Pegawai Tata Usaha Kejari Ranai, Natuna.
Laporan : Erwin Prasetio