Kejari Dikabarkan Selidik Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Tanjungpinang

Avatar
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Foto: LintasKepri.com.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) dikabarkan tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Tanjungpinang.

Dilansir dari barometerrakyat.com, kasus yang diselidiki terkait dana reses tahun anggaran 2017-2019, dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan penyalahgunaan biaya makan dan minum.

Penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada sejumlah pihak diantaranya anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019.

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril, membenarkan terkait penyelidikan tersebut. Ia menyampaikan penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Ada sejumlah pihak sudah kita minta klarifikasi,” tuturnya, Selasa (24/8).

Hanya saja Dasril belum menjelaskan secara rinci perihal penyelidikan kasus tersebut. “Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” katanya.

(sumber: barometerrakyat.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *