Kecamatan Bunguran Utara Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan Covid-19 di Perbatasan

Avatar
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bunguran Utara saat menindak sekelompok pemuda yang tidak mematuhi himbauan.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bunguran Utara saat menindak sekelompok pelajar yang kedapatan berkumpul.

Natuna, LintasKepri.com – Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19), Pemerintah Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membentuk Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19. Musyawarah pembentukan Tim Gugus Tugas tersebut dilaksanakan pada Senin 30 Maret 2020 lalu, yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Bunguran Utara, Taufik Hidayat.

Pembentukan Tim Gugus Tugas Covid-19 itu berdasarkan surat edaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 08 tahun 2020, tentang penyusunan rencana Desa dalam menanggulangi Covid-19, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kearifan lokal.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Bunguran Utara saat melakukan penjagaan di jalan antara Kecamatan Bunguran Batubi dengan Bunguran Utara.

Dalam rapat yang dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 itu, diputuskan bahwa Pemerintah Kecamatan Bunguran Utara akan memberhentikan sementara waktu segala macam kegiatan yang berpotensi mengundang banyak orang. Seperti kegiatan olahraga dan kegiatan lainnya yang menyebabkan keramaian.

“Kita juga telah melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa tempat umum maupun dipermukiman penduduk,” terang Camat Bunguran Utara, Mardi Hendika, Kamis (09/04/2020) siang.

Mardi Hendika menyebutkan, bahwa pihaknya juga telah memberikan sosialisasi dan informasi publik kepada masyarakat, sesuai dengan petunjuk Gugus Tugas Kesehatan.

Pengecekan suhu badan bagi warga yang ingin memasuki wilayah Bunguran Utara.

Tim Gugus Tugas Covid-19 Bunguran Utara juga menghimbau kepada warga yang pernah melakukan perjalanan ke daerah terpapar virus corona, seperti para mahasiswa, agar bersedia melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Pemerintah setempat bersama Tim Gugus Tugas juga akan melakukan pengawasan dan penertiban terhadap siswa-siswi sekolah, agar tidak terlalu melakukan aktifitas diluar rumah. Sebab saat ini mereka sedang menjalani masa wajib belajar dirumah, yang telah memasuki bulan kedua.

Penyemprotan cairan disinfektan di sejumlah tempat umum diwilayah Kecamatan Bunguran Utara.

“Kita juga menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga kebersihan diri, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tuturnya.

Sementara itu Sekcam sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Bunguran Utara, Taufik Hidayat, mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penjagaan di pintu masuk Kecamatan Bunguran Utara, supaya dapat memantau keluar masuknya orang kewilayah mereka, yang dibantu oleh perangkat Kecamatan dan Desa, serta pihak TNI dan POLRI setempat.

“Setiap orang yang masuk kewilayah Bunguran Utara, akan kita lakukan pengecekan suhu badan,” terang Taufik Hidayat.

Pemasangan spanduk himbauan pencegahan Covid-19 bagi warga Bunguran Utara.

Pihaknya meminta agar seluruh elemen masyarakat dapat konsisten atas hasil keputusan rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 didaerah perbatasan.

Pemerintah Kecamatan Bunguran Utara bersama Tim Medis yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19, saat mengunjungi salah seorang Mahasiswi yang sedang menjalani karantina mandiri.

“Ini merupakan tanggungjawab dan amanah kita bersama. Saya harap jangan sampai ada informasi yang dapat meresahkan masyarakat. Kita ingin masyarakat kita semua terlindungi dari terjangkitnya virus corona, yang dapat mengancam keselamatan manusia,” pungkasnya.

Laporan : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *