Tanjungpinang, LintasKepri.com – Terkait dengan kebijakan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, dengan menaikan Tarif sewa kios di Pasar menuaikan keritikan dari sejumlah masyarakat kota Tanjungpinang, di media sosisal Facebook (fb).
Sumber fb menuliskan,”kebijakan BUMD kota Tanjungpinang, tidak populer, masih ketergantungan dari Anggaran Pendapatan Pembelanjaan Daerah (APBD), belum melakukan pembenahan aset kota yang dikuasai oknum-oknum,”Tulisnya.
Kemudian lanjut sumber, menaikan harga sewa bukan solusi untuk peningkatan PAD. Tanjungpinang Berkarya bukan solusi menaikan harga sewa kios, yang diperlukan pembenahan kedalam, singkirkan mafia-mafia kios pasar ikan yang dikuasai oleh tengkulak tidak sesuai dengan visi dan misi. Jelasnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Asep Nanasur yana dikonfirmasi media ini melalui Pesan Singkat, menanggapi keritikan tersebut.
“BUMD harus profit, (Laba/red) langkah pertama supaya profit, merasionalkan tarif sewa yang sangat murah. Bahkan paling murah se-kepri,”Jelas Asep ketika di konfirmasi LintasKepri.com melalui SMS Selasa (12/01).
“Kalau tarif sewa yang tidak rasional kita pertahankan, akibatnya tidak bisa menutup biaya operasional,yang akan kita naikan, tarif, sewa meja ikan di pasar” terang asep
Kemudian kata dia, Kalau dengan tarif sewa yang murah, malah dijadikan pratek persewaan bawah tangan yang tidak sehat. Saat ini masih ada tarif sewa yang Rp.60.000 per-kios, Disitu uangnya untuk membayar listrik, kebersihan, serta keamanan. bagaimana BUMD mau pofit,”tanya Asep.(Afriadi)