Kasus Suami Kabur dan Perselingkuhan di Natuna Meningkat, Ini Akibatnya

Avatar
Wakil Ketua Kantor Pengadilan Agama Natuna, Baginda.
Wakil Ketua Kantor Pengadilan Agama Natuna, Baginda.
Wakil Ketua Kantor Pengadilan Agama Natuna, Baginda.

Natuna, LintasKepri.com – Angka kasus perceraian rumah tangga di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Tahun 2017 kemarin misalnya, angka perceraian yang tercatat di Kantor Pengadilan Agama (KPA) Natuna, mencapai 224 kasus.

“Jumlah keseluruhan kasus pada tahun 2017 yang masuk kesini (KPA, red) sebanyak 272 kasus. 224 kasus perceraian dan 48 kasus lainnya berupa isbat nikah, penetapan ahli waris dan dispensasi kawin,” kata Baginda, Wakil Ketua KPA Natuna, dikantornya. Kamis (18/01/2018) siang.

Sementara di tahun 2016 lalu, hanya tercatat sebanyak 240 kasus, baik perceraian, isbat nikah, penetapan ahli waris dan dispensasi kawin.

“Pokok setiap tahun selalu mengalami peningkatan. Tahun ini (2018, red) saja, belum sampai satu bulan, sudah ada 8 kasus permohonan perceraian,” kata Baginda.

Baginda menjelaskan, kasus perceraian rumah tangga yang ada, didominasi oleh banyaknya suami yang tidak bertanggungjawab, dengan meninggalkan istrinya (kabur) serta kasus perselingkuhan dalam rumah tangga.

“Rata-rata penyebabnya ya 2 itu, kalau tidak suaminya kabur, ya kasus perselingkuhan. Kebanyakan suaminya yang selingkuh, meski ada juga istrinya yang selingkuh,” terangnya.

Beberapa kasus lainnya, disebabkan karena adanya pernikahan dini, dimana mereka tidak siap untuk menghadapi setiap goncangan dalam rumah tangga, sehingga memutuskan untuk bercerai.

“Kadang kami juga miris melihatnya, ada yang hamil duluan, lalu tidak bertanggungjawab,” bebernya.

Dari keseluruhan kasus permohonan perceraian ditahun 2017, hanya ada 10 perkara yang berhasil dimediasi, sehingga tidak jadi bercerai.

Dalam kasus tersebut, dari 15 Kecamatan yang ada di Natuna, Kecamatan Bunguran Timur menempati urutan teratas, sementara yang terendah dari Kecamatan Pulau Tiga.

Baginda berharap kepada semua pihak, untuk dapat ikut serta memperhatikan masalah ini. Sehingga angka perceraian tidak selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Laporan : Erwin Prasetio

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *