Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satlantas Polres Tanjungpinang mencatat, angka kecelakaan lalulintas di Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan di Februari bila dibandingkan pada Januari 2017.
Hal ini terungkap dari data yang disampaikan Kasatlantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar melalui Kanit Laka Polres Tanjungpinang Iptu Samsul Bahri.
Kata Samsul pada bulan Januari terjadi 5 kasus kecelakaan lalulintas di Kota Tanjungpinang. Korban mengalami luka ringan dan kerugian mencapai Rp3.710.000.
Sedangkan pada bulan Februari mengalami peningkatan menjadi 10 kasus dengan rincian 6 kasus luka ringan dan 4 luka berat.
“Korban rugi materil Rp7.120.000,” ungkapnya.
Atas hal ini Samsul meminta kepada masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mematuhi kesadaran hukum dalam berkendara guna meminimalisir terjadinya angka kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa menimpa pengendara itu sendiri.
“Kecelakaan yang terjadi justru karena kurang disiplin para pengendara itu sendiri dalam mematuhi lalu lintas,” tegasnya.
(Budi Arifin)