Kasus Kenakalan Anak Dibawah Umur Meningkat Drastis

Avatar
Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang
Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang
Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang
Surjadi, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang,Lintaskepri.com – Berdasarkan data, kasus kenakalan anak meningkat drastis. Dari awal Januari hingga jelang akhir Desember 2015 ini mencapai angka 56 kasus bila dibanding 2014 lalu yang berjumlah 14 kasus.

“Tahun lalu, 14 kasus. Tahun ini naik 56 kasus,” kata Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi, Jumat (18/12).

Persentase terbesar, kata Surjadi, terletak pada kasus pencurian, dan ada juga kasus pelecehan seksual sehingga pelakuvharus berhadapan dengan hukum.

Pemicunya, karena faktor ekonomi, akhlak, mental, dan faktor didalam keluarga “Broken Home”. Ada juga kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya. Akibatnya, pelaku maupun kasus seperti ini dapat terjadi berulang-ulang.

Didalam peradilan anak kita mengenal beberapa versi dalam menangani kasus seperti ini. Pihak Dinas Sosial (Dinsos) hanya melakukan pendampingan kepada anak. Tapi, tidak menghilangkan kasus yang dialami sang anak. Kasus tersebut tetap ada dan berjalan.

“Pelaku umumnya masih berstatus sekolah, dan pada intinya masih berusia muda. Kedepannya akan dilakukan koordinasi bersama stakeholder terkait seperti Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) guna mencari pencegahannya agar ditahun depan tidak terjadi peningkatan angka kasus kenakalan anak dibawah umur,” nilainya. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *