Kasus BPHTB Seakan Berjalan Ditempat, Kejari: Kita Terkendala Pandemi COVID-19

Avatar
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah sempat tidak ada kabar kelanjutan kasus dugaan penggelapan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Aditia Rakatama, mau buka suara setelah dikonfirmasi LintasKepri.

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Negara (BPKPN) Provinsi Kepri.

“Masih proses penyidikan mas. Sekarang sedang menunggu hasil perhitungan audit BPKN keluar,” ujar Aditia, Jumat (5/6).

Ketika disinggung kenapa hasil audit BPKN belum keluar, padahal dari awal bulan Maret BPKN sudah mulai melakukan audit, Aditia menyebut terkendala karena pandemi COVID-19.

“Karena pandemi COVID-19, penyidik agak terkendala,” tutur dia.

Selain hasil audit BPKN yang belum keluar, Aditia juga saat ini masih mengumpulkan alat bukti lain yang harus dilengkapi.

“Setelah kedua itu beres, baru kita tetapkan tersangka,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik sudah beberapa kali memeriksa saksi pada kasus BPHTB ini. Beberapa alat bukti juga sudah dikumpulkan.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *