Kasatlantas: Lapor Kalau Ada Oknum Polisi Terima Uang Damai Tilang

Avatar
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa. Foto: ist

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhan Yowa, mengimbau masyarakat setempat yang mengetahui anggotanya meminta atau menerima uang damai untuk tidak ditilang agar segera melaporkan kepada dirinya langsung.

“Kalau ketangkap tangan dan masyarakat mempunyai bukti bahwa anggota saya menerima uang damai untuk tidak ditilang, segera dilaporkan. Bila perlu kepada saya langsung,” tegasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar masyarakat melaporkan anggotanya yang bekerja tidak sesuai prosedur di lapangan.

“Kalau masyarakat melihat anggota saya membiarkan adanya pelanggaran seperti membiarkan pengendara tidak memakai perlengkapan berkendara, silahkan di laporkan saja. Karena itu juga salah,” ungkapnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) ini juga menanggapi adanya pertanyaan masyarakat tentang tidak meratanya kinerja Satlantas Polres Tanjungpinang yang dinilai hanya memantau pelanggaran pengendara di seputaran Kilometer tujuh hingga sembilan.

“Kalau itu mungkin masalah teknis. Kami juga selalu mengadakan razia selain di tempat tersebut, seperti di pasar, pamedan, dan juga beberapa tempat di Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

(M. Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *