Karyawan BLR Minta Transparansi dan Pesangon Kepada Pihak Manajemen Hotel

Avatar
Mansur dan sejumlah karyawan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, Selasa (4/8).
Mansur dan sejumlah karyawan Bintan Lagoon Resort (BLR) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan, Selasa (4/8).

Bintan, LintasKepri.com – Sejumlah karyawan Bintan Lagoon Resort (BLR) yang tergabung dalam Federasi Serikat Kerja Pariwisata Bintan meminta transparansi dan pesangon kepada pihak manajemen hotel.

“Karyawan minta transparansi dan keterbukaan perusahaan atas audit dan kerugian yang dialami selama dua tahun hingga terjadi penutupan hotel. Terus apakah sesuai dengan pasal 4 UU nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan,” tegas Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Kerja Pariwisata Bintan, Mansur, di Kantor Disnaker Bintan, Selasa (4/8).

Hari ini Mansur dan sejumlah karyawan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan. Mereka mempertanyakan hasil pertemuan antara pihak manajemen dengan Disnaker yang dilakukan di Bintan Lagoon Resort kemarin.

“Hasil pertemuan kemarin itu seperti apa kita ingin mengetahuinya dan apa solusi yang diperoleh,” katanya.

Menurut Mansur, jika hasil audit perusahaan benar mengalami kerugian dan sekiranya sesuai aturan, karyawan dapat menerima.

Tetapi, sambung Mansur, bila perusahaan tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan dan mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, maka perusahaan harus membayar pesangon sesuai masa kerja, uang jasa, uang perumahan, dan uang kesehatan karyawan.

Ditempat yang sama, Kepala Disnaker Kabupaten Bintan, Indra Hidayat, membenarkan tutupnya Bintan Lagoon Resort (BLR).

Menurut informasi yang ia terima dari pihak manajemen hotel, perusahaan mengalami kerugian dua tahun berturut-turut belakangan. Ditambah lagi adanya pandemi COVID-19.

“Kondisi ini menyebabkan kawasan wisata di Bintan khusus hotel di Lagoi mengalami kondisi yang sangat parah,” katanya.

Indra menjelaskan, sesuai dengan aturan, sebelum melakukan penutupan, pihak hotel harus melengkapi administrasi dan bukti-bukti ke pihak Disnaker.

“Kita harus menerima dengan lengkap terlebih dahulu administrasi dan bukti-bukti kenapa pihak manajemen menutup hotel tersebut. Salah satu yang harus dipenuhi adalah hasil audit oleh akuntan publik,” terangnya.

Kata Indra, dua atau tiga hari ini pihak hotel berjanji melengkapi administrasi.

“Imbas dari penutupan hotel itu sebanyak 500 orang karyawan akan di PHK,” katanya.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *