Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan membagikan kartu kendali gas 3 kg kepada masyarakat yang berhak mendapatkan dan pelaku usaha mikro pada Januari 2021 mendatang.
“Januari 2021 akan kita bagikan kartu kendali gas 3 kg kepada yang berhak. Saat ini pemerintah masih membahas perwako,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Jumat (20/11).
Perwako untuk kartun kendali gas 3 kg saat ini belum selesai, masih dalam pembahasan.
“Dalam dua hari ini kita bahas hingga malam hari,” ucap Yani.
Selain perwako yang belum selesai, MoU dengan pihak Pertamina juga belum dilakukan soal kartu kendali itu.
“Siap perwako barulah nanti MoU bersama pihak Pertamina. Baru bisa kita laksanakan,” kata dia.
Selain itu, data penerima kartu kendali juga belum rampung dikerjakan. Hanya saja, sebut Yani, data penerima dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk data usaha mikro ada di UMKM. Tinggal kita verifikasi dan validasi saja,” ungkapnya.
Yani belum bisa memastikan berapa jumlah penerima kartu kendali ketika ditanya.
“Belum, kita belum mengetahui berapa jumlah masyarakat dan usaha mikro yang akan menerima kartu kendali itu. Pendataan belum rampung,” sebutnya.
(cho)