Bintan, LintasKepri.com – Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melantik sejumlah pejabat dan Kapolsek di lingkungan Polres Bintan dan melepas pejabat lama, Sabtu (20/11).
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Aula Polres Bintan diikuti Waka Polres Bintan Kompol M. Tahang, sejumlah Pejabat Utama dan seluruh Kapolsek dalam jajaran.
Adapun sejumlah pejabat yang melakukan Sertijab adalah Kabag SDM, Kasatpol Air, Kapolsek Bintan Timur, dan Kapolsek Teluk Bintan. Sedangkan sejumlah pejabat yang dilantik yaitu Kabaglog dan Kasikum Polres Bintan.
Kabag SDM Polres Bintan, AKBP Hotlan Butar-Butar, mendapat jabatan baru sebagai salah satu Kasubdit Bid Humas Polda Kepri digantikan AKP Indra Jaya.
Kapolsek Bintim, AKP Ulil Rahim digantikan AKP Suardi yang sebelumnya menjabat Kasat Polair Polres Bintan. AKP Samsurizal menjabat Kasat Polair menggantikan AKP Suardi.
Iptu Rugianto yang sebelumnya menjabat Kapolsek Teluk Bintan, kini menduduki jabatan baru sebagai Waka Polsek Bintan Utara.
Iptu Rugianto menggantikan Iptu Mayson. Sedangkan Kabaglog Polres Bintan, AKP Agus Martono, dan Kasikum Polres Bintan, Iptu Susetyo dilantik mengisi jabatan baru.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, dalam amanatnya menyampaikan bahwa jabatan pasti akan silih berganti di institusi Polri.
“Diharapkan dapat meningkatkan daya manajerial serta operasional suatu kesatuan,” katanya.
Selain itu, sambung Tidar, sertijab juga merupakan salah satu proses pemantapan kepemimpinan dalam rangka mendinamisir organisasi satuan. Tujuannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Ucapan terima kasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi dan loyalitas selama ini di Polres Bintan serta selamat datang kepada pejabat yang baru segera menyesuaikan diri di tempat dan wilayah baru,” tuturnya.
Tidar berpesan agar melaksanakan tertib administrasi, opsnal dan anggaran.
“Semoga dengan dilantiknya pejabat yang baru, Polres Bintan semakin maju dalam hal positif,” ungkapnya.
Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab sesuai Kep Kapolda Kepri Nomor : 461/X/2021 dan 462/X/2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari jabatan lama dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Kepri.
Selama pelaksanaan sertijab tetap mematuhi protokol kesehatan.
(hms/rls)