Kapolda Kepri Larang Anggota ke Tempat Hiburan Malam

Avatar
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. Foto: Ist.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. Foto: Ist.

Kepri, LintasKepri.com – Buntut penembakan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang menewaskan 3 orang membuat Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melarang anggotanya untuk berkunjung ke THM.

Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepri (Kapolda Kepri) Irjen Pol Aris Budiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, menuturkan, saat ini polisi yang berada di wilayah hukum Kepri telah dilarang untuk ke THM.

“Iya mas, sesuai arahan dari Propam juga. Anggota dilarang ke THM. Agar tidak terjadi lagi kejadian seperti di Jakarta,” ujarnya, Sabtu.

Meski dilarang, Harry mengungkapkan jika ada tugas dinas, personel Polda Kepri boleh masuk ke THM.

“Ya kecuali ada tugas, seperti operasi (razia). Dibolehkan masuk,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperketat penggunaan senjata api di lingkungan Polda Kepri.

“Kita akan perketat. Harus (lulus) test psikologi dan kejiwaan. Kalau tidak, ya tidak dibolehkan pegang (senpi),” tegas Harry.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *