Kepri, LintasKepri.com – Buntut penembakan brutal yang dilakukan oleh oknum polisi di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang menewaskan 3 orang membuat Kepolisian Daerah (Polda) Kepri melarang anggotanya untuk berkunjung ke THM.
Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kepri (Kapolda Kepri) Irjen Pol Aris Budiman melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, menuturkan, saat ini polisi yang berada di wilayah hukum Kepri telah dilarang untuk ke THM.
“Iya mas, sesuai arahan dari Propam juga. Anggota dilarang ke THM. Agar tidak terjadi lagi kejadian seperti di Jakarta,” ujarnya, Sabtu.
Meski dilarang, Harry mengungkapkan jika ada tugas dinas, personel Polda Kepri boleh masuk ke THM.
“Ya kecuali ada tugas, seperti operasi (razia). Dibolehkan masuk,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memperketat penggunaan senjata api di lingkungan Polda Kepri.
“Kita akan perketat. Harus (lulus) test psikologi dan kejiwaan. Kalau tidak, ya tidak dibolehkan pegang (senpi),” tegas Harry.
(san)