Terkait Laporan Dugan Pemalsuaan Tandatangan Gubernur Kepri
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian membenarkan ada laporan dugaan kasus pemalsuan tandatangan Gubernur Provinsi Kepri H Muhammad Sani yang sebelumnya dilaporkan Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Reni Yusneli ke Polda baru-baru ini.
“Itu masih kita dalami, karena semua orang punya hak melapor. Tetapi tetap harus diteliti semuanya,” kata Budigusdian kepada sejumlah wartawan usai menghadiri paripurna istimewa terbuka pemberhentian HM Sani secara hormat sebagai Gubernur Provinsi Kepri di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (18/4).
Terkait adanya dua versi informasi berbeda, yakni Plt Sekdaprov Kepri Reni bukan melapor, hanya klarifikasi plus laporan tidak ada nomor Laporan Pemeriksaan (LP) , Budigusdian menegaskan bahwa itu tidak benar.
“Laporan ada sehingga belum kita terbitkan nomornya (LP,red) karena setiap laporan kalau sudah ada nomornya wajib ditindaklanjuti,” bebernya.
Budigusdian memastikan, pihaknya belum mengetahui siapa pihak terlapor dalam persoalan tersebut.
“Kita belum tau terlapornya. Kalau namanya laporan kita cari saksinya dulu baru kita dalami, kitakan tak atau. Mungkin yang tandatangan dalam kondisi sakit dan sehat itu berbeda,” sambungnya kembali.
Budigusdian berjanji akan memproses laporan itu. Bahkan, dalam waktu dekat akan diuji forensikkan tandatatangan Gubernur Provinsi Kepri Almarhum H Muhammad Sani yang diduga dipalsukan tersebut.
“Nanti diuji forensik,” tutup Budigusdian.
Dilokasi yang sama, Wakil Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun mengaku baru mengetahui dugaan pemalsuan tandatangan gubernur.
“Memang saya belum tau, dia (Plt Sekdaprov Kepri Reni,red) melapor. Sebenarnya, alangkah baik dikoordinasikan dulu sama saya. Nanti saya cek kebenarannya bagaimana. Segala sesuatu itu harus diperiksa dulu. tadi dia (Reni) melaporkan ke saya, baru tadi dilaporkan,” singkat Nurdin.
Seperti diketahui, Plt Sekdaprov Kepri, Reni Yusneli melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Kepri, almarhum H. Muhammad Sani, ke Polda Kepri, Kamis (14/4) kemaren.
Kabar yang beredar, tanda tangan yang diduga palsu itu terdapat pada Surat Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (SK Pansel).(yandri)