Kanwil DJBC Kepri Kembali Gagalkan 30 Ton Bawang Ilegal

Avatar
Kepala Bidang Penegahan dan Penindakan (Kabid P2) Kanwil DJBC Kepri, R Evie.
Kepala Bidang Penegahan dan Penindakan (Kabid P2) Kanwil DJBC Kepri, R Evie.
Kepala Bidang Penegahan dan Penindakan (Kabid P2) Kanwil DJBC Kepri, R Evie.

Kepala Bidang Penegahan dan Penindakan (Kabid P2) Kanwil DJBC Kepri, R Evie.

Karimun, LintasKepri.com – Kapal patroli Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 6003 kembali berhasil menegah kapal KM Kuala Kapias No. 1891 ppb 18 GT dengan muatan 30 ton bawang merah di perairan Tanjung Jumpul pada 08/10/2016 sekira pukul 05.15 WIB.

Kapal serta muatan yang di amankan petugas tersebut, diduga akan diselundupkan dari Perairan Port Klang hendak menuju perairan Tanjung Balai Asahan Sumatera Utara.

“Selain Kapal berasama 30 ton bawang merah, kita juga mengamankan boneka 1 orang, dan boneka lainnya sudah kabur bersama kapal yang membawa massa,” kata Kepala Bidang Penegahan dan Penindakan (Kabid P2) Kanwil DJBC Kepri, R Evie kepada LintasKepri.com melalui selulernya, Kamis (12/10).

Menurutnya, kapal yang membawa barang ilegal tersebut sempat bentrok dengan kapal lain yang sedang membawa massa.

“Sebelum ditangkap, kapal bermuatan bawang ilegal ini, sempat terjadi bentrok dengan kapal yang membawa massa dan akhirnya kapal dan muatan berhasil dikuasai,” terang Evie.

Saat ini, kata dia, kapal dan barang ilegal serta boneka sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Kanwil DJBC Tanjungbalai Karimun. (Aliasar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *