Kadisdukcapil: Gelar Dirut BUMD di KTP Sesuai Entry Data Kelurahan Tahun 2016

Avatar
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Tanjungpinang Irianto, mengungkapkan bahwa gelar sarjana (S.Si) Dirut BUMD setempat di KTP sesuai entry data kelurahan tahun 2016.

“Perlu kami informasikan bahwa data KTP Dirut BUMD Kota Tanjungpinang Fahmy sesuai dengan entry data dari kelurahan tahun 2016 yang kita terima,” tegasnya, Jumat (8/5).

Irianto menyebut, KTP Fahmy itu didata dan diterbitkan pada tahun 2018.

“Dasarnya dari KK 2016 yang bersangkutan,” katanya.

“Gelar S.Si sudah ada dari data kelurahan,” tambah Irianto.

Dia heran sejak diterbitkannya KTP itu, kenapa Fahmy tidak ada niat untuk melapor agar diubah.

“Bayangkan saja KTP yang beliau gunakan itu sudah berapa lama sejak diterbitkan, tahun 2018 kan. Kalau iya pun gelar tersebut salah ketik, kenapa tidak ada niat untuk melaporkan agar diubah,” tegasnya lagi.

Irianto tak mau setelah ada permasalahan, Disdukcapil disalahkan.

“Setelah ada permasalahan baru mengatakan itu kesalahan pengetikan di Disdukcapil,” ungkapnya.

Irianto kembali menegaskan hingga saat ini Fahmy belum ada melapor atas kesalahan gelar di KTP tersebut kepada pihaknya.

“Tidak ada melapor atas kesalahan gelar di KTP kepada kita,” tutupnya.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *