Lingga, LintasKepri.com – Kepala Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Nazarudin, membuka Musyawarah Desa (MusDes) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020 di Aula Kantor Desa Sungai Besar, Kecamatan Linggga Utara, Kabupeten Lingga, Jumat (2/8).
Dalam sambutannya mengatakan, musyawarah desa ini bertujuan untuk menjaring aspirasi/usulan prioritas masyarakat yang akan dituangkan dalam rancangan RKPDes Tahun 2020.
RKPDes mengacu pada RPJMDes yang telah ditetapkan, selanjutnya akan dijadikan acuan atau pedoman dalam penyusunan APBDes Tahun 2020.
Nazarudin mengaku, untuk Desa Sungai Besar minim kegiatan pemberdayaan peningkatan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, katanya, pada tahun 2020 lebih banyak melakukan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat.
“Agar desa kita ini mempunyai penghasilan sendiri untuk pemasukan,” ungkapnya.
Pada program-program disetiap tahunnya, sambung Nazarudin, dilakukan sesuai dengan keinginan masyarakat untuk kepentingan orang banyak.
Untuk itu, dia berharap, kepada tim 11 yang telah dibentuk oleh desa, nantinya turun langsung ke tingkat RT dan meminta kerjasama masyarakat yang ikut terlibat dalam pembangunan pemerintahan desa.
“Hasil musawarah tingkat dusun ini harus kita seleksi dengan sebaik baiknya sesuai dengan kebutuhan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Lingga Utara yang diwakili Yuny Kamariah mengharapkan Desa Sungai Besar termasuk salah satu dari 6 desa yang fokus camting di Kecamatan Lingga Utara.
“Jadi kami pihak kecamatan mengharapkan kedepannya masuk menjadi prioritas untuk susunan APBDes untuk kegiatan yang menunjang penekanan angka stanting di desa, khususnya Desa Sungai Besar,” katanya.
Dia juga berharap kedepannya Desa Sungai Besar mempunyai pemasukan. “Jangan hanya mengharapkan pemasukan dari dana ADD, DD dan ABHRD saja,” tegasnya.
(fiza)